Cashback 20% di Janu Putra Swalayan Menggunakan QRIS OCTO

Periode Program: 1 Mar 2026 - 31 Aug 2026

Syarat dan Ketentuan Program

    1. Periode Program : 1 Maret – 31 Agustus 2026
    2. Cashback 20% dengan maksimum 10.000 (sepuluh ribu rupiah) per transaksi dengan menggunakan scan QRIS OCTO sebagai metode pembayaran
    3. Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan promo dari payment channel lainnya.
    4. Promo berlaku tanpa minimum pembelian
    5. Promo berlaku setiap hari Senin – Jumat di outlet Janu Putra Pasaraya yang berpartisipasi
    6. Satu user OCTO bisa mendapatkan maksimum 1x cashback/hari, 2x/ minggu dan 2x/bulan
    7. Cashback hanya diberikan secara real time atau maksimum 1×24 jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO milik nasabah.
    8. Jika nasabah eligible mendapatkan cashback, akan muncul keterangan potensial cashback di halaman ringkasan pada aplikasi OCTO.
    9. Para pihak berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi atau ketidaksesuaian dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku.
    10. CIMB Niaga dan merchant dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat & ketentuan program dan atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan syarat & ketentuan dilakukan melalui branchlessbanking.cimbniaga.co.id

 

Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO

  1. Masuk ke Aplikasi OCTO, lalu Login
  2. Pilih menu ‘Pay QRIS’
  3. Scan QRIS dengan nominal yang sesuai.
  4. Konfirmasi pembayaran
  5. Masukkan PIN OCTO
  6. Proses pembayaran telah selesai.

 

Disclaimer:

  1. CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
  2. Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
  3. Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan QRIS OCTO sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
  4. Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
  5. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 1404

 


OCTO Chat