Syarat dan Ketentuan Program:
- Periode Program: 1 Januari 2026-31 Desember 2026
- Cashback 30% (maksimum Rp 5.000) per transaksi di Foodbank dengan menggunakan QRIS OCTO sebagai metode pembayaran.
- Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
- Promo berlaku setiap hari di merchant FoodBank GN 2 Bintaro berpartisipasi:
- DPaon
- Warung Berkah Wonogiri
- Pawon Bu Tin
- Kamhiyee Cafe
- Warung Makan Anita
- Warung Raos
- Moka Pattisserie
- Swesalt Food
- RM Batombuah
- Canteen Mbah Tee
- Kantin Mama Teratai
- Healthy Food by Nunu
- Satu user OCTO Mobile bisa mendapatkan 1x cashback / hari dan maksimum 4x cashback / minggu atau 4x cashback / bulan / akun OCTO di masing-masing merchant berpartisipasi selama periode berlangsung.
- Cashback hanya diberikan untuk transaksi QRIS OCTO dari sumber dana OCTO Pay & Kartu Kredit pada kode QRIS/EDC CIMB Niaga.
- Limit maksimum QRIS yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah Rp 10.000.000.
- Cashback akan dikreditkan real time atau maksimum 1×24 Jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Nasabah.
- Dengan mengikuti program ini, Nasabah setuju untuk mengikuti promo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Nasabah diwajibkan menginformasikan kepada Kasir akan menggunakan scan QRIS OCTO sebelum melakukan pembayaran.
- Anda dapat menyesuaikan preferensi dan relevansi untuk pesan promosi yang diterima dan media komunikasi yang digunakan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041.
- CIMB Niaga dan Foodbank dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO:
- Masuk ke Aplikasi OCTO, lalu Login,
- Pilih menu Pay QRIS,
- Lalu Scan QRIS dengan nominal yang sesuai,
- Konfirmasi pembayaran,
- Masukkan PIN OCTO,
- Proses pembayaran telah selesai.
Disclaimer:
- CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
- Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
- Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan Scan QRIS OCTO sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
- Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
- Untuk Informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 14041.