Cashback 30% di Minang Sepakat dengan Menggunakan QRIS OCTO Mobile

Periode Program: 20 Aug 2024 - 31 Jan 2025

Syarat dan Ketentuan Program :

  1. Periode Program 20 Agustus 2024-31 Januari 2025
  2. Cashback 30% (maksimum Rp 10.000) per transaksi di Minang Sepakat dengan menggunakan QRIS OCTO Mobile sebagai metode pembayaran
  3. Satu customer bisa mendapatkan 1x cashback/ hari dan maksimal 2x cashback/ bulan/ akun OCTO Mobile selama periode program berlangsung
  4. Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya
  5. Promo berlaku setiap hari selama periode program di Minang Sepakat yang berlokasi di Jl. Gunung Latimojong No.127, Maradekaya, Kec. Makassar, Kota Makassar
  6. Limit maksimum QRIS yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah Rp. 10.000.000,-
  7. Cashback hanya diberikan untuk transaksi QRIS OCTO Mobile dari sumber dana OCTO Pay di mesin EDC / QR statis CIMB Niaga
  8. Cashback akan dikreditkan real time atau maksimum 1x24Jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Mobile Nasabah
  9. CIMB Niaga dan Minang Sepakat dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu
  10. CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.

 

Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO Mobile :

  1. Masuk ke Aplikasi OCTO Mobile, lalu Login
  2. Pilih menu QRIS
  3. Pilih Menu Pindai atau Scan, Lalu Scan QRIS dengan nominal yang sesuai
  4. Konfirmasi pembayaran
  5. Masukkan PIN OCTO Mobile
  6. Proses pembayaran telah selesai.

 

Disclaimer:

  1. CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
  2. Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
  3. Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan QR OCTO Mobile sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
  4. Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
  5. Untuk Informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO Mobile, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 14041.


OCTO Chat