
Periode Agustus 2025:
- Periode Program: 17 – 18 Agustus 2025
- Program Berlaku: Semua pengguna OCTO Mobile dan/atau OCTO Clicks.
- Minimum Transaksi:
– Pembelian obligasi pemerintah sekunder: nominal jumlah investasi (principal amount) Rp2.000.000.
Contoh :
Nasabah A melakukan pembelian obligasi pemerintah sekunder dengan nilai nominal (initial amount) Rp2.000.000, namun pada nominal jumlah investasi (principal amount) tertera Rp 1.995.000 maka nasabah tidak berhak untuk mendapatkan hadiah.
Nasabah B melakukan pembelian obligasi pemerintah sekunder dengan nilai nominal (initial amount) Rp2.000.000, pada nominal jumlah investasi (principal amount) tertera Rp 2.010.000 maka nasabah berhak untuk mendapatkan hadiah.
– Pembelian reksa dana dengan nilai transaksi minimum Rp 100.000
– Transaksi Pembelian Obligasi Pemerintah Sekunder hanya berlaku untuk denominasi IDR tidak berlaku untuk pembelian denominasi USD.
– Transaksi Valas min. Ekuivalen Rp 2.000.000
– Transaksi Valas tidak berlaku untuk remittance/transfer valas ke Bank lain.
– Pembelian Reksa Dana tidak berlaku untuk jenis pasar uang.
- Program dimulai pukul 08.00 WIB untuk OCTO Mobile & pukul 09.00 WIB untuk OCTO Clicks.
- Nasabah wajib memasukkan/menggunakan kode promo sebelum melakukan transaksi:
Pembelian Reksa Dana:
– RD17M (OCTO Mobile)
– RD17C (OCTO Clicks)
Pembelian Obligasi Pemerintah Sekunder:
– BOND17M (OCTO Mobile)
– BOND17C (OCTO Clicks)
Transaksi Valas:
– FX17M (OCTO Mobile)
– FX17C (OCTO Clicks)
- Hadiah yang akan diberikan untuk:
– Untuk transaksi Reksa Dana hadiah akan didistribusikan secara real-time Rp 10.000 ke OCTO Pay kepada 1.500 pemenang pertama untuk pembelian melalui OCTO Mobile dan Rp 10.000 ke Rekening Tabungan kepada 1.000 pemenang pertama untuk pembelian melalui OCTO Clicks.
– Untuk transaksi Obligasi Sekunder hadiah akan didistribusikan secara real-time Rp 15.000 ke OCTO Pay kepada 300 pemenang pertama untuk pembelian melalui OCTO Mobile dan ke Rekening Tabungan kepada 300 pemenang pertama untuk pembelian melalui OCTO Clicks.
– Untuk transaksi valas hadiah akan didistribusikan secara real-time Rp 15.000 ke OCTO Pay kepada 200 pemenang pertama untuk transaksi melalui OCTO Mobile dan ke Rekening Tabungan kepada 200 pemenang pertama untuk pembelian melalui OCTO Clicks.
- Hadiah akan diberikan secara real-time atau maksimum 1×24 jam.
- Pemberian hadiah sesuai kuota yang berlaku. Bank berhak memutuskan secara mutlak dan sepihak penerima terakhir hadiah berdasarkan sistem yang tercatat di bank. Apabila nasabah menyelesaikan transaksi di saat terakhir dan berbarengan dengan beberapa pengguna lainnya maka perhitungan kuota akan dilakukan oleh sistem bank dan hadiah akan diberikan sesuai ketersediaan kuota kepada pengguna – pengguna terakhir yang menyelesaikan transaksi sesuai syarat dan ketentuan.
- Satu (1) nasabah hanya dapat memenangkan satu (1) kali pada kode promo yang sama selama periode program.
- Program tidak berlaku untuk kelipatan.
- Pengguna dapat menyesuaikan preferensi dan relevansi untuk pesan promosi yang diterima dan media komunikasi yang digunakan dengan menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041.
Syarat dan ketentuan umum:
- Nasabah wajib memastikan jumlah saldo OCTO Pay sebelum transaksi tidak mencapai limit (Rp 20.000.000) dan/atau total transaksi OCTO Pay tidak melebihi limit (Rp40.000.000/bulan) untuk menghindari proses gagal pengkreditan cashback. Cashback tidak akan diberikan apabila terjadi gagal pengkreditan karena hal tersebut.
- Nasabah harus memiliki Single Investor Identification (SID) untuk bertransaksi Reksa Dana, dimana data terkini diperlukan agar SID dapat berhasil terbentuk. Pengkinian data dapat dilakukan melalui OCTO Mobile untuk data berikut:
- Alamat kantor dan alamat surat menyurat (korespondensi)
- Informasi pendidikan dan pekerjaan
- Alamat email
- Nomor telepon yang terdaftar di sistem.
- Pengkinian data juga dapat dilakukan melalui Contact Centre dengan menghubungi 14041, atau mengunjungi cabang CIMB Niaga terdekat.
PT Bank CIMB Niaga Tbk dapat menolak dan/atau tidak memberikan dan/atau mendebit kembali hadiah program jika terdapat indikasi kecurangan, penyalahgunaan, dan/atau hal tidak wajar lainnya.