Syarat dan Ketentuan Program:
- Periode Program: 1 Desember 2024-31 Mei 2025
- Cashback 30% (maksimum Rp 10.000) per transaksi dengan scan QRIS OCTO Mobile menggunakan sumber dana OCTO Pay sebagai metode pembayaran pada EDC/QRIS CIMB Niaga
- Promo berlaku tanpa minimum transaksi
- Satu customer bisa mendapatkan maksimum 1x cashback/ hari dan maksimum 2x cashback/ minggu/ bulan/ akun OCTO Mobile selama periode program berlangsung.
- Promo berlaku setiap hari di outlet Warkop Ko Heng yang bekerjasama terlampir.
- Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
- Limit maksimum QRIS yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah Rp 10.000.000 per transaksi.
- Cashback akan dikreditkan secara real time atau maksimum 1×24 jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Mobile Nasabah.
- Jika nasabah eligible mendapatkan cashback akan muncul keterangan potensial cashback di halaman ringkasan transaksi aplikasi OCTO Mobile.
- CIMB Niaga dan merchant sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- CIMB Niaga dan merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO Mobile:
- Masuk ke Aplikasi OCTO Mobile dan Login
- Masukkan passcode yang akan dikirimkan lewat One Time Password (OTP)
- Masuk ke Screen OCTO Mobile dan pilih menu Pay QRIS
- Scan Barcode QRIS di Merchant
- Isi atau cek nominal transaksi QRIS
- Pilih sumber dana dan kode promo (bila ada)
- Konfirmasi PIN OCTO Mobile
- Notifikasi apabila Transaksi telah berhasil mendebet sumber dana Nasabah
Disclaimer:
- CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
- Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
- Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan QRIS OCTO Mobile sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
- Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
- Untuk Informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO Mobile, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 14041.
List Tenant
No
|
Nama Outlet
|
Lokasi
|
1
|
Warkop Ko Heng
|
CITRALAND LOSARI MAKASSAR CLU STER BUSINESS PARK BPC3/01, MAKASSAR 90224
|
2
|
Warkop Ko Heng
|
JL GUNUNG LATIMOJONG NO 121 A, MAKASSAR 90145
|