Dapatkan Bonus Rp 300 Ribu !

Mekanisme Cross Sell

Participant :  Maximal grade U1 (tidak berlaku untuk staff dan sales MBG)

Incentive : Rp. 300,000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk setiap pengajuan aplikasi merchant yang telah disetujui dan membuka rekening di CIMB Niaga. Incentive belum termasuk pajak.

Mekanisme pengajuan :

  1. Mengajukan dokumen lengkap persyaratan pengajuan merchant ke PIC MBG sesuai ketentuan dibawah ini :
  2. Jika dokumen kurang maka akan diinfokan oleh PIC MBG .
  3. Jika pengajuan dokumen tidak disetujui maka akan di kirimkan Reject Letter melalui
  4. Pricing :
    • MDR yang berlaku untuk pemakaian kartu debit / kredit :
  5. Keterangan tabel :
    *Government to People (antara lain Bansos)
    **People to Government  (antara lain Pajak, Paspor)

    • MDR yang berlaku untuk transaksi QR:
    • Biaya sewa EDC free untuk periode pengajuan 1 Jan – 31 Des 2019.
  1. Periode pembayaran incentive adalah :
    • Perhitungan aplikasi yang telah disetujui dan pasang EDC di tanggal 1 – 30/31.
    • Pembayaran ke rekening penerima incentive dilakukan di rekening di CIMB Niaga. Pembayaran dilakukan di tanggal 25 M + 2.