Mekanisme Cross Sell
Participant : Maximal grade U1 (tidak berlaku untuk staff dan sales MBG)
Incentive : Rp. 300,000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk setiap pengajuan aplikasi merchant yang telah disetujui dan membuka rekening di CIMB Niaga. Incentive belum termasuk pajak.
Mekanisme pengajuan :
- Mengajukan dokumen lengkap persyaratan pengajuan merchant ke PIC MBG sesuai ketentuan dibawah ini :
- Jika dokumen kurang maka akan diinfokan oleh PIC MBG .
- Jika pengajuan dokumen tidak disetujui maka akan di kirimkan Reject Letter melalui
- Pricing :
-
- MDR yang berlaku untuk pemakaian kartu debit / kredit :
- MDR yang berlaku untuk pemakaian kartu debit / kredit :
- Keterangan tabel :
*Government to People (antara lain Bansos)
**People to Government (antara lain Pajak, Paspor)- MDR yang berlaku untuk transaksi QR:
- Biaya sewa EDC free untuk periode pengajuan 1 Jan – 31 Des 2019.
- MDR yang berlaku untuk transaksi QR:
- Periode pembayaran incentive adalah :
-
- Perhitungan aplikasi yang telah disetujui dan pasang EDC di tanggal 1 – 30/31.
- Pembayaran ke rekening penerima incentive dilakukan di rekening di CIMB Niaga. Pembayaran dilakukan di tanggal 25 M + 2.