Hadiah Rp 50 Ribu dengan Transaksi di OCTO Mobile


Syarat dan Ketentuan

  1. Periode promo: 22-31 Mei 2024.
  2. Program hanya berlaku kepada pengguna baru OCTO Mobile yang terundang dan tidak berlaku kepada pengguna yang didaftarkan ulang.
  3. Transaksi yang diperhitungkan di program ini:
    1. Transfer Online & BI Fast ke Bank lain
    2. Semua jenis bayar tagihan
    3. Semua jenis isi ulang/top up (eWallet, pulsa, data, listrik)
    4. Scan QRIS (merchant offline & online)
  4. Minimum nominal transaksi yang dihitung adalah Rp100.000 (di luar biaya transaksi).
  5. Satu Pengguna hanya dapat menang sebanyak satu (1) kali.
  6. Kuota pemenang: 500 (selama program berlangsung)
  7. Transaksi wajib menggunakan sumber dana rekening tabungan, kartu kredit, atau Poin Xtra.
  8. Untuk mengikuti promo, Pengguna wajib memasukkan kode promosi OCTO50RB sebelum melakukan transaksi. Cara memasukkan kode promosi:
    1. Login ke OCTO Mobile
    2. Pilih menu Kode Promosi/Promo Code
    3. Masukkan Kode Promosi dan Klik Lanjut
    4. Klik Pakai promo ini
  9. Hadiah berupa saldo OCTO Pay akan diberikan dengan sistem real-time, yaitu dikreditkan langsung setelah persyaratan promo sudah terpenuhi atau maksimal 1×24 jam ke OCTO Pay pemenang.
  10. Pengguna harus mempertahankan limit saldo OCTO Pay (Rp 20 juta) dan/atau limit transaksi (Rp 40 juta/bulan) untuk menghindari kegagalan cashback. Cashback tidak akan dikreditkan secara manual jika pengguna tidak menerima reward karena limit OCTO Pay.
  11. CIMB Niaga dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
  12. PT Bank CIMB Niaga Tbk (Bank) berhak menolak memberikan, membatalkan, menahan dan/atau mendebit kembali hadiah untuk penggunaan tidak wajar, indikasi kecurangan/fraud, dan/atau aksi lainnya yang menyalahi syarat dan ketentuan program. Bank juga berhak mendiskualifikasi dan/atau menolak partisipasi program baik secara sebagaian dan/atau keseluruhan dari para peserta yang terindikasi melakukan kecurangan.