Cashback 30% di Jus Antara Menggunakan QRIS OCTO

Periode Program: 15 Apr 2026 - 30 Sep 2026

Syarat dan Ketentuan Program:

  1. Periode Program: 15 April–30 September 2026
  2. Cashback 30% (maksimum Rp 5.000) per transaksi di Jus Antara dengan menggunakan QRIS OCTO sebagai metode pembayaran.
  3. Promo berlaku tanpa minimum transaksi.
  4. Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan promo dari payment channel lainnya.
  5. Program promo berlaku setiap hari di outlet Jus Antara, terlampir (Klik disini)
  6. Promo berlaku per user OCTO dengan kuota 1 kali cashback / hari, 2 kali cashback / minggu atau maksimum 2 kali cashback / bulan selama periode promo.
  7. Cashback hanya diberikan untuk transaksi QRIS OCTO dari sumber dana OCTO Pay pada EDC/QRIS Statis CIMB Niaga.
  8. Cashback akan dikreditkan real time atau maksimum 1x24Jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Nasabah.
  9. Nasabah diwajibkan menginformasikan kepada Kasir akan menggunakan scan QRIS OCTO sebelum melakukan pembayaran.
  10. Dengan mengikuti program ini, Nasabah setuju untuk mengikuti promo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  11. CIMB Niaga dan Jus Antara melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
  12. CIMB Niaga dan Jus Antara berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.

 

Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO

  1. Masuk ke Aplikasi OCTO, lalu Login
  2. Pilih menu Pay QRIS
  3. Scan QRIS dengan nominal yang sesuai.
  4. Konfirmasi pembayaran
  5. Masukkan PIN OCTO
  6. Proses pembayaran telah selesai.

 

Disclaimer:

  1. CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
  2. Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
  3. Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan QRIS OCTO sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
  4. Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
  5. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 14041.


OCTO Chat