Syarat dan Ketentuan Program:
- Periode Program: 15 April–30 September 2026
- Cashback 30% (maksimum Rp 5.000) per transaksi di Jus Antara dengan menggunakan QRIS OCTO sebagai metode pembayaran.
- Promo berlaku tanpa minimum transaksi.
- Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan promo dari payment channel lainnya.
- Program promo berlaku setiap hari di outlet Jus Antara, terlampir (Klik disini)
- Promo berlaku per user OCTO dengan kuota 1 kali cashback / hari, 2 kali cashback / minggu atau maksimum 2 kali cashback / bulan selama periode promo.
- Cashback hanya diberikan untuk transaksi QRIS OCTO dari sumber dana OCTO Pay pada EDC/QRIS Statis CIMB Niaga.
- Cashback akan dikreditkan real time atau maksimum 1x24Jam ke saldo OCTO Pay yang terdaftar di OCTO Nasabah.
- Nasabah diwajibkan menginformasikan kepada Kasir akan menggunakan scan QRIS OCTO sebelum melakukan pembayaran.
- Dengan mengikuti program ini, Nasabah setuju untuk mengikuti promo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- CIMB Niaga dan Jus Antara melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- CIMB Niaga dan Jus Antara berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
Langkah-langkah transaksi dengan QRIS OCTO
- Masuk ke Aplikasi OCTO, lalu Login
- Pilih menu Pay QRIS
- Scan QRIS dengan nominal yang sesuai.
- Konfirmasi pembayaran
- Masukkan PIN OCTO
- Proses pembayaran telah selesai.
Disclaimer:
- CIMB Niaga & Merchant berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku.
- Ketersediaan, mutu, jenis, harga, kesesuaian, waktu dan proses pengiriman atas barang dan/atau layanan yang disediakan Merchant kepada Nasabah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Merchant.
- Setiap data dan instruksi transaksi yang dilakukan Nasabah menggunakan QRIS OCTO sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah.
- Segala klaim pengembalian atau penukaran sepenuhnya tanggung jawab Merchant dan harus dilakukan langsung oleh Nasabah kepada Merchant.
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran belanja online menggunakan OCTO, Nasabah dapat mengunjungi situs www.branchlessbanking.cimbniaga.co.id atau menghubungi Phone Banking 14041.