QR Inbound Crossborder – Alipay & Wechat Pay


QR Inbound Crossborder – Alipay & Wechat Pay

 

Latar Belakang:

Sudah terbitnya izin dari regulator untuk penerimaan transaksi QR Inbound Crossborder-Wechat Pay dan menyusul sudah diterimanya pelaporan dari CIMB Niaga kepada Bank Indonesia untuk penerimaan transaksi QR Inbound Crossborder-Alipay

 

Apa itu aplikasi Alipay dan WeChat Pay:

Alipay adalah aplikasi dompet digital milik perusahanan AntGroup yang berasal dari China, sedangkan Wechat Pay milik perusahaan Tenpay dimana dalam proses transaksi keduanyanya menggunakan system QR Payment. Aplikasi dompet digital Alipay dan Wechat Pay hanya dapat dimiliki oleh warga negara China asli yang memiliki ID Card China dengan sumber dana berupa rekening Kartu Debit dan Kartu Kredit yang di terbitkan di China.

Saat ini Merchant Business Group CIMB Niaga telah melakukan kerjasama dengan pihak Alipay.com.Co.,Ltd dan Tenpay Technology sehingga dapat menerima transaksi QR Inbound Crossborder dari Aplikasi Alipay dan WeChat Pay.  Hadirnya fitur ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya bukan hanya dapat menerima transaksi QR dalam negeri (QRIS) saja, tetapi juga dapat menerima QR Crossborder dalam hal ini adalah Alipay dan WeChat Pay.

 

Tujuan:

Membantu mitra merchant CIMB Niaga dalam mengembangkan usahanya khususnya untuk menerima transaksi pembayaran menggunakan Aplikasi Alipay dan WeChat Pay dari para turis / pekerja / WNA China yang berada di Indonesia.

 

Keuntungan Merchant dalam menerima Transaksi Alipay dan WeChat Pay:

  1. Meningkatkan potensi transaksi dan pendapatan usaha dengan menerima pembayaran melalui QR Inbound Crossborder dari Aplikasi Alipay dan WeChat Pay
  2. Memperluas segment pasar yang tidak hanya menerima transaksi dalam negeri (QRIS) tapi juga transaksi luar negeri dalam hal ini penerimaan transaksi Alipay dan WeChat Pay baik dari turis / pekerja / WNA China yang sedang berada di Indonesia.

 

 

Fitur Penerimaan Transaksi Alipay dan WeChat Pay:

  1. Konversi mata uang secara otomatis
  2. Cek status transaksi secara realtime melalui dashboard dan applikasi
  3. Laporan transaksi secara realtime melalui dashboard dan applikasi

 

 

Pengajuan kerjasama penerimaan transaksi Alipay dan WeChat Pay:

  1. Pengajuan kerjasama penerimaan transaksi Alipay dan WeChat Pay dapat dilakukan melalui Sales channel Merchant Business Group
  2. Melakukan pengisian form / aplikasi pengajuan dan dokumen pendukung yang akan dibantu oleh sales channel Merchant Business Group
  3. Setelah form/aplikasi dan dokumen pendukung diterima, lengkap dan sesuai maka akan dilanjutkan proses analisa persetujuan menjadi Merchant CIMB Niaga bagi new merchant atau penambahan fitur alipay dan WeChat Pay untuk existing merchant
  4. Pengajuan new merchant yang telah disetujui akan mendapatkan MID, User name dan password untuk dapat terintegrasi dengan CIMB NIAGA dan dapat menerima transaksi Alipay dan WeChat Pay. Untuk existing merchant tetap dapat menggunakan MID, Username dan password sebelumnya.
  5. Tersedia tiga opsi media transaksi Alipay dan WeChat Pay yaitu melalui Applikasi, mesin EDC atau Tentcard-sticker QR.